Menjawab Tantangan Reformasi: Melakukan Bisnis di Indonesia

This page in:

Available in English

Ambisius dan naik pesat – kata-kata ini secara tepat menggambarkan Indonesia yang modern. Di tengah melambatnya ekonomi global, pada tahun 2009 Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat ketiga di antara negara G-20 dan terus menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 6,4% pada tahun 2012. Meningkatkan daya saing ekonomi dengan menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif merupakan salah satu prioritas Indonesia untuk tahun 2010-2014.

Like other cities in Indonesia, Banda Aceh has made strides in many areas measured.

Dan Indonesia sudah mulai melakukannya. Menurut laporan Doing Business in Indonesia 2012 yang diluncurkan di Jakarta pada 31 Januari, keseluruhan 14 kota yang sebelumnya dinilai untuk laporan Doing Business in Indonesia 2010 telah memperbaiki proses pendaftaran usaha dalam dua tahun terakhir, sementara 10 dari 14 kota telah berhasil mempercepat proses izin mendirikan bangunan. Dalam pidato pembuka saat peluncuran laporan, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sempat membahas bagaimana kota-kota mulai bergerak dari ‘zona nyaman’ menuju ‘zona kompetetif’.

Laporan ini melacak perkembangan pada 14 kota yang dinilai untuk kali yang kedua serta untuk pertama kalinya mengumpulkan data pada tingkat mikro pada enam kota tambahan untuk membandingkan regulasi usaha pada tiga area regulasi daerah: memulai usaha, izin mendirikan bangunan, dan pendaftaran property. Kota-kotanya adalah Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Batam, Denpasar, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Makassar, Manado, Mataram, Medan, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, Surabaya, Surakarta dan Yogyakarta.

Hasilnya cukup menggembirakan:

  • Upaya reformasi yang dilakukan bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah telah mengurangi rata-rata waktu yang diperlukan untuk memulai usaha dan izin mendirikan bangunan sebanyak 25 persen sejak 2010. Sebagai contoh, untuk memulai sebuah usaha di Semarang sekarang tiga minggu lebih cepat setelah pemerintah mempermudah syarat perizinan setempat dan meningkatkan efisiensi di instansi pendaftaran usaha daerah.

  • Tidak ada satu kota yang lebih unggul pada semua aspek yang dinilai: memulai usaha paling mudah di Yogyakarta, izin mendirikan bangunan di Balikpapan, dan mendaftar property di Bandung dan Jakarta. Paling sulit memulai usaha di Manado dan mendaftar property di Batam. Urusan izin mendirikan bangunan paling sulit di Jakarta.

  • Yogyakarta tetap menjadi salah satu yang teratas dalam memulai usaha. Walikota Yoyakarta memperkenalkan sebuah ‘singkatan’ untuk kerjasama antar sektor agar mempermudah usaha: ABCG: Academics, Business, Community dan Government (Akademisi, Bisnis, Masyarakat, Pemerintah).

  • Kota-kota di Indonesia bisa mendapat banyak manfaat dengan mengadopsi regulasi dan praktik negara-negara lain – khususnya dalam hal izin mendirikan bangunan. Mengikuti contoh Banda Aceh yang bisa mengeluarkan izin mendirikan bangunan hanya dalam 42 hari, dan secara teori menjadikan kota ini peringkat lima secara global untuk kecepatan layanan ini.

Hasil-hasil ini tidak terlalu mengejutkan. Laporan tahunan Doing Business 2012 memperkenalkan ukuran “Distance to Frontier”, dan Indonesia, yang diwakili Jakarta, masuk dalam 50 besar ekonomi yang paling banyak mengalami peningkatan dan memperkecil jarak dengan kota-kota teratas dunia (seperti Singapura, Selandia Baru dan eknomi di negara Eropa Utara), serta menjadi 5 besar di Asia Timur dan Pasifik. Sebagai contoh, dalam bidang memulai usaha, perbaikan telah mengurangi waktu sebesar 70% – dari 151 hari pada tahun 2005, menjadi 45 hari pada 2011 – dan jumlah prosedur dari 12 menjadi 8.


Join the Conversation

The content of this field is kept private and will not be shown publicly
Remaining characters: 1000