Menggunakan database terbaru dari Bank Dunia tentang hambatan non-tarif untuk merumuskan kebijakan berbasis bukti di Indonesia.

This page in:
Photo: ME Image/Shutterstock.com Photo: ME Image/Shutterstock.com

Hambatan Non-Tarif atau Non-tariff measures (NTMs) merupakan suatu kebijakan yang dibuat oleh negara untuk memastikan bahwa produk yang diperdagangkan adalah produk yang aman, sehat, dan ramah lingkungan. Serangkaian tindakan ini ditujukan untuk melindungi konsumen, namun untuk mematuhi aturan tindakan ini dapat memakan biaya bagi perusahaan, mengurangi daya saing produk serta meningkatkan harga yang mereka kenakan ke konsumen. Atas seluruh alasan ini, kebijakan NTM perlu dievaluasi secara hati-hati untuk memastikan bahwa kebijakan ini lebih banyak membawa kebaikan daripada keburukan. 

Untuk mengevaluasi kebijakan NTM di Indonesia, Bank Dunia berkolaborasi dengan Pemerintah Republik Indonesia dan didukung oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), menciptakan database NTM – database paling komprehensif  tentang NTM di dunia menggunakan data yang dikelola oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dan UNCTAD sebagai basis sumber data. Manual Petunjuk dapat membantu negara lain untuk membangun database serupa.

Database ini dapat digunakan untuk kajian dan memahami sebereapa jauh dampak dari NTM di Indonesia, dengan harapan terbangunnya rekomendasi kebijakan. Tiga tipe indikator didefinisikan sebagai potensi dampak ekonomi NTM:

  1. Seberapa jauh NTM berlaku terhadap berbagai jenis produk
  2. Biaya yang mungkin bertambah atas prosedur perdagangan
  3. Nilai eksternalitas dari tujuan yang ingin dicapai dalam suatu NTM (misal, berapa biaya yang keluar dari memastikan bahwa produk daging sapi yang diimpor tersebut aman untuk pelanggan).

Database ini menyediakan pengukuran langsung atas dua indikator pertama. Adapun estimasi atas indikator ketiga membutuhkan data tambahan yang tidak tersedia secara langsung (seperti data biaya Kesehatan dan ekonomi dari penyebaran penyakit dari daging impor dan perubahan peluang terjadinya episode penyebaran penyakit sebagai dampak dari adanya NTM).

Indikator Kejadian NTM, termasuk Barang Hijau

Pengguna database dapat menghitung indikator berdasarkan berbagai jenis produk kategori dan melihat visualisasi dari data tersebut secara daring. Peta Panas (Heatmap) di Figur 1, misalnya, menunjukan proporsi produk barang hijau yang terdampak NTM di 2021. Dengan mengetuk figur tersebut di database akan membawa pengguna kepada visualisasi yang disediakan oleh Bank Dunia melalui laman World Integrated Trade Solutions (WITS).

Figur 1 Proporsi Produk Barang Hijau di Indonesia yang terdampak Hambatan Non-Tarif (NTM), 2021

Image

Sumber: World Integrated Trade Solution (WITS).

 

Rasio frekuensi menangkap besaran porsi jumlah produk yang terdampak NTM atas seluruh produk; rasio cakupan menyediakan informasi mengani besaran porsi nilai perdagangan yang terdampak. Indikator-indikator ini menunjukkan seberapa jauh jangkauan NTM tertentu atas seluruh produk yang diperdagangkan. Pengguna dapat memvisualisasikan indikator-indikator ini untuk pengukuran tertentu atas produk tertentu yang diinginkan dalam periode waktu tertentu.

Pengguna juga dapat membuat bagan tersendiri untuk melacak evolusi NTM tertentu *(atau sekelompok NTM). Melakukan hal terebut dapat memberikan pencerahan atas arahan kebijakan perdagangan. Figur 2, misalnya, menunjukan penurunan porsi produk yang terdampak inspeksi-pra pengiriman secara signifikan di 2021. Bagan ini dibuat dengan menghubungkan data produk-NTM-tahun-bulan (data mengenai NTM yang berlaku lintas waktu terhadap seluruh produk) terhadap data perdagangan yang diamati. Keterkaitan ini juga dapat dibuat dengan data regulasi-NTM-waktu (data mengenai NTM yang terdapat di masing-masing aturan berlaku lintas waktu) Seluruh data ini dapat diunduh melalui World Bank Development Data Hub.

Figur 2 Porsi Produk di Indonesia yang Terdampak Hambatan Non-Tarif Tertentu, 2008-21

 

 

Image

Sumber: Perhitungan staf Bank Dunia berdasarkan data dari Database NTM Bank Dunia dan Data Perdagangan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Catatan: B14 = Persyaratan otorisasi untuk impor produk tertentu; C1 = Inspeksi pra-pengiriman; C3 = persyaratan untuk melewati Pelabuhan tertentu; B84 = persyaratan inspeksi.

Perdagangan barang hijau dan lingkungan telah menjadi hal yang semakin penting dalam beberapa tahun terakhir. Data atas produk-produk ini dapat membantu analisis mengenai bagaimana NTM berdampak pada barang-barang ini (Figur 3). Data-data ini dapat memberikan sinyal perubahan kebijakan yang dapat berperan krusial dalam mendukung daya saing hijau intenasional dan mengurangi akses untuk impor atas barang input.

Figur 3 Porsi atas Beberapa Barang Hijau di Indonesia yang Terdampak Persetujuan Impor, 2021

 

Image

Source: World Bank staff calculations from World Bank NTM Database. 
Note: Goods are from the comprehensive list prepared by Green Transition Navigator.

 

Indikator Biaya NTM

Data-data ini juga dapat memberikan penggunanya estimasi ad valorem equivalents (AVEs) atas NTM, yang didefinisikan sebagai tarif seragam yang dapat menghasilkan perubahan nilai produk yang diimpor, yang juga sama ditemukan dalam pelaksanaan kebijakan NTM yang diobservasi. AVEs menunjukan seberapa besar biaya NTM dalam bentuk unit tarif (Figur 4). Bersamaan dengan indikator frekuensi/cakupan, informasi ini dapat memberikan saringan pertama dalam mengidentifikasi NTM yang berpotensi membutuhkan reformasi kebijakan.

Figur 4 Estimasi ad valorem equivalents (AVEs) atas Hambatan Non-Tarif pada Barang Perantara di Indonesia dengan menggunakan sampel di 2008 – 2021

Image

Source: World Bank staff calculations based on data from the World Bank NTM Database. 
Note: Figures are based on a sample from 2008–21. For the methodology used, see the manual.

 

Identifikasi NTM yang Membebani

Dampak rata-rata atas seluruh NTM menyelubungkan heterogenitas secara signifikan di seluruh tindakan. Sebagian NTM meningkatkan kualitas produk yang terdamppak NTM; namun yang lainnya berperan sebagai hambatan perdagangan.

Melalui database, Bank Dunia mengidentifikasi empat tindakan yang secara khusus membebani perusahaan-perusahaan di Indonesia: inspeksi pra-pelayaran, restriksi di Pelabuhan kedatangan (port of entry), persetujuan impor, dan sertifikasi wajib dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Serangkaian tindakan ini bertujuan untuk mencapai objektif kebijakan yang sebenarnya bisa dicapai dengan alat yang tidak terlalu membebani (Figur 5).

Figur 5 Dampak atas Tindakan NTM tertentu terhadap Beberapa Produk dan Destinasi di Indonesia (extensive margin)

 

Image

Sumber: Cali dan Montfaucon 2021. Catatan: Figur berdasrkan data ekspor tahun 2014-2018 yang didapat dari DJBC Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Perusahaan-perusahaan yang menghadapi hambatan NTM ini memiliki waktu kehidupan yang lebih pendek di pasar ekspor, karena NTM ini membuat mereka menjadi lebih tidak berdaya saing secara global dan membatasi diversifikasi mereka. Dalam kehadiran guncangan permintaan yang ada saat ini, NTM ini mengakibatkan penurunan ekspor yang lebih besar untuk perusahaan-perusahaan yang terdampak dibanding perusahaan yang tidak terdampak NTM.

 

Peran NTM yang Telah Ada Pada Covid-19

Produk yang terimbas aturan atas empat jenis NTM ini lebih terdampak negatif oleh kebijakan karantina COVID-19  ketimbang produk yang tidak terimbas NTM. Selain itu, walaupun perusahaan di rantai nilai global memiliki tingkat ketahanan hidup yang lebih tinggi serta lebih resilien ketimbang perusahaan lainnya, perusahaan yang terdampak empat jenis NTM ini memiliki tingkat ketahanan hidup selama COVID-19 ketimbang perusahaan yang tidak terdampak aturan NTM, dengan kebijakan restriksi di Pelabuhan kedatangan (port of entry) memiliki dampak negatif terhadap kinerja ekspor (Figur 6).

Figur 6 Ketahanan Hidup Perusahaan Indonesia yang Terdampak dan Tidak Terdampak Tindakan NTM selama Pandemi COVID-19, 2020-2021

 

Image

Sumber: Ghose dan Montfaucon. Forthcoming. “Firms in Global Value Chains During Covid-19.” Catatan: Data Panjiva. C3= Pelabuhan Kedatangan Tertentu (Specific Port of Entry).

 

Seluruh temuan ini membuahkan tiga rekomendasi kebijakan yang berharga:

  • Perizinan otomatis kecuali untuk produk yang terdampak kuota impor dapat menggantikan persetujuan impor
  • Sertifikasi mandiri dapat menggantikan persyaratan SNI, kecuali untuk produk dengan risiko tinggi.
  • Restriksi Pelabuhan kedatangan (Port of entry) dan Inspeksi pra-pengiriman dapat dieliminasi.

Informasi lebih lanjut atas database ini tersedia di laman Bank Dunia Indonesia. Pembuat kebijakan, peneliti, pemerintah, Lembaga nirlaba (NGO), dan pihak lain yang tertarik sangat disarankan untuk menggunakan database – dan memberikan masukan atas pengalaman mereka dalam menggunakan database ini.  

----------------

Note from authors: We thank Assyifa Szami Ilman for help with the Bahasa version.


Authors

Jana Silberring

Junior Trade Analyst, Macroeconomic, Trade and Investment (MTI) Global Practice, World Bank

Massimiliano Calì

Senior country economist for the World Bank in Tunisia

Bayu Agnimaruto

analyst, Macroeconomic, Trade and Investment (MTI) Global Practice, World Bank

Join the Conversation

The content of this field is kept private and will not be shown publicly
Remaining characters: 1000